Universitas Riau mengadakan Workshop PPID yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari.Pada hari pertama, tanggal 24 Juli 2024, workshop dihadiri oleh unsur pimpinan dan staf pendukung PPID. Sedangkan pada hari kedua, tanggal 25 Juli 2024, kegiatan dikhususkan untuk staf pendukung PPID.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Memperkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan, Partisipatif, Inovatif, dan Responsif di lingkungan Universitas Riau”.

Rektor Unri, Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si., yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil, memberikan sambutan sekaligus membuka acara workshop tersebut. Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan harapannya agar workshop ini dapat menjadi pendorong dan penyemangat bagi seluruh civitas akademika Unri untuk terus berbenah dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

“Kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan undang-undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat universitas, tapi juga sampai di fakultas/unit/lembaga,” ungkapnya.

Melalui workshop ini, diharapkan PPID dapat lebih berperan dalam membangun citra baik tentang Universitas Riau dengan memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat. “Harapannya, workshop PPID ini bisa menjadi kegiatan yang menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh sivitas akademika Universitas Riau,” pungkas wakil rektor.

Koordinator Bagian Informasi dan Humas selaku Ketua Pelaksana, Levki, S.Kom., M.Si., dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya workshop tersebut. Pertama, untuk memastikan bahwa PPID di tingkat universitas memiliki support system atau tim pendukung di tingkat fakultas, unit, dan lembaga, sehingga memudahkan koordinasi dalam penyediaan informasi. Kedua, untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Universitas Riau. Ketiga, agar Universitas Riau dapat meraih predikat Informatif dalam hal layanan informasi publik dan dokumentasi.

“Muara dari kegiatan kita selama dua hari ini tentunya, Universitas Riau melalui PPID dapat menjadi badan publik dengan predikat Informatif,” ucapnya.

Lebih lanjut Levki menyampaikan, Workshop ini diharapkan mampu memotivasi seluruh jajaran Universitas Riau dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mencapai standar tertinggi dalam layanan informasi dan dokumentasi.

Penyampaian materi pertama oleh Gede Naraya, SE MSi, Komisioner Komisi Informasi Pusat, yang memaparkan mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan undang-undang terkait informasi publik.

Sedangkan materi kedua disampaikan oleh Tya Tirta Sari, SSos MSi, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat. Materinya tentang klasifikasi informasi publik yang dibangi menjadi 3 jenis yaitu informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta Merta, dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat.