Pascasarjana Universitas Riau mengadakan Kuliah perdana pada Sabtu (3/2/2024) di Pangeran Hotel Pekanbaru. Acara mengangkat tema “Peran Ombudsman Republik Indonesia dalam Mengawasi Penyenggaraan Pelayanan Publik” ini diikuti sebagian besar mahasiswa baru semester genap tahun ajaran 2023/2024. Kuliah perdana ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Riau, Wakil Rektor,  Direktur Pascasarjana UNRI, Wakil Direktur I dan II Pascasarjana, Para Dekan dan serta Kaprodi program studi Program Magister dan Doktor. Penyelenggaraan kuliah perdana ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Riau, khususnya dalam bidang akademik.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Dr Budjiono SPi MSc selaku Ketua Panitia Kuliah Perdana Pascasarjana Universitas Riau. Dalam kesempatan tersebut, beliau memulai dengan capaian pascasarjana universitas riau dalam menjaring mahasiswa baru. PMB kali ini adalah berhasil menjari 237 mahasiswa yang terdiri dari 27 mahasiswa Doktoral, dan 210 mahasiswa Magister dari 9 prodi. Sedangkan yang mendaftar sebelumnya berjumlah 281 pendaftar. Dalam laporannya menyampaikan, sebagai perguruan tinggi yang sedang mambangun Zona Integritas (ZI), Universitas Riau memang perlu mengangkat tema tentang Pelayanan Publik. “Hal ini merupakan salah satu bagian dari area Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Dedi Afandi dalam sambutannya mengatakan, kuliah perdana juga menjadi momen penerimaan secara resmi sekaligus penyerahan dari universitas ke masing-masing unit.

Sementara itu,Wakil Rektor I Mexsasai Indra mengatakan, mahasiswa baru Pascasarjana adalah orang-orang terpilih, dari proses seleksi yang ketat. Karena itu, ia mengingatkan agar kesempatan itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami berharap agar mahasiswa pascasarjana diharapkan selalu bersemangat dalam proses perkuliahan, agar bisa menyelesaikan kuliah sesuai dengan target.

Kuliah perdana kali ini mengangkat tema “peranan Ombudsman Republik Indonesia Dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pelayaan Publik” yang bertindak sebagai moderator dalam diskusi ini diisi oleh Dr. Gusliana HB , SH, MHum Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Pascasarjana Universitas Riau. Sebagai narasumber kegiatan tersebut yaitu Dr. Johanes Widijantoro, SH, MH yang merupakan Anggota Ombudsman RI 2021-2026.

Setelah selesai sesi presentasi oleh Narasumber serta diskusi dan Tanya jawab bersama mahasiswa baru, dilanjutkan dengan sesi Sosialisasi Penjelasan Pengisian KRS Online oleh UPT TIK Universitas Riau.