Pascasarjana Universitas Riau – Direktur Pascasarjana Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, DFM, SpFM, Subsp. EM(K), MM, MARS, MH melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak kinerja dengan Wakil Direktur dan Ketua Program Studi di lingkungan Pascasarjana, di Hotel Pangeran Pascasarjana Universitas Riau

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kerja (RAKER) Pascasarjana Universitas Riau Tahun 2024 pada hari Kamis, 7 Maret 2024. Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan turunan dari perjanjian kinerja Direktur dengan Rektor Universitas Riau yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Direktur Pascasarjana UNRI , Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, DFM, SpFM, Subsp. EM(K), MM, MARS, MH mengatakan bahwa perjanjian kinerja pada dasarnya merupakan kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja yang lebih rendah guna mencapai suatu kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi pimpinan di lingkungan Pascasarjana UNRI untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” jelasnya

Selanjutnya, Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, DFM, SpFM, Subsp. EM(K), MM, MARS, MH juga menyampaikan bahwa saat ini pascasarjana tengah menekankan kepada program studi untuk meningkatkan akreditasi maupun menuju akreditasi internasional. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan daya saing universitas, termasuk mempermudah dalam menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain, terlebih dari luar negeri.